Peran Peraturan Hukum Laut dalam Mewujudkan Keberlanjutan Sumber Daya Laut di Indonesia
Sumber daya laut merupakan aset yang sangat berharga bagi Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Namun, untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut tersebut, diperlukan peran yang sangat penting dari peraturan hukum laut.
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, peraturan hukum laut sangat diperlukan untuk mengatur pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan. “Tanpa adanya peraturan yang jelas dan tegas, sumber daya laut kita akan terus terancam oleh eksploitasi berlebihan yang dapat merusak ekosistem laut,” ujar Prof. Hikmahanto.
Salah satu peraturan hukum laut yang penting adalah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Dalam undang-undang ini diatur mengenai pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan, termasuk larangan pemanfaatan sumber daya laut secara berlebihan. Hal ini sejalan dengan konsep keberlanjutan yang harus dijunjung tinggi dalam pengelolaan sumber daya laut.
Bukan hanya itu, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Dalam peraturan ini diatur mengenai pengelolaan wilayah pesisir yang harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Menurut Rudiantara, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, peraturan hukum laut adalah fondasi utama dalam upaya mewujudkan keberlanjutan sumber daya laut di Indonesia. “Kita harus memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan di laut harus mematuhi peraturan hukum laut yang berlaku, demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut kita,” ujar Rudiantara.
Dengan demikian, peran peraturan hukum laut sangat penting dalam mewujudkan keberlanjutan sumber daya laut di Indonesia. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, harus bekerja sama untuk mematuhi peraturan hukum laut demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi aset berharga bagi bangsa Indonesia.