Penyusupan kapal asing menjadi masalah serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah. Dampak dari penyusupan kapal asing ini sangat beragam, mulai dari kerugian ekonomi hingga ancaman terhadap keamanan nasional. Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, setiap tahunnya Indonesia mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh kapal asing.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman, “Penyusupan kapal asing merupakan ancaman serius bagi kedaulatan negara kita. Selain merusak ekosistem laut, kegiatan illegal fishing juga mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan yang menjadi mata pencaharian utama bagi masyarakat pesisir.”
Upaya penanggulangan terhadap penyusupan kapal asing perlu dilakukan secara tegas dan terkoordinasi. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, “Kita harus meningkatkan patroli di perairan Indonesia dan meningkatkan kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam menangani masalah penyusupan kapal asing.”
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi penyusupan kapal asing adalah meningkatkan pengawasan di perairan Indonesia, meningkatkan kerjasama antar lembaga terkait, serta memberikan sanksi yang tegas bagi kapal-kapal yang terbukti melakukan illegal fishing.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative, Susan Herawati, “Kita perlu menegaskan kedaulatan negara kita atas perairan Indonesia. Penyusupan kapal asing bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah keamanan nasional yang harus segera ditangani.”
Dengan langkah-langkah yang tegas dan terpadu, diharapkan penyusupan kapal asing dapat diminimalisir dan keberlanjutan sumber daya kelautan dapat terjaga untuk generasi mendatang. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga terkait, perlu bekerja sama dalam menangani masalah ini agar Indonesia tetap menjadi negara maritim yang kuat dan berdaulat.